•  Tentang UGM
  •  Perpustakaan
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • SIT
  • Simaster
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada
  • TENTANG KAMI
    • Selayang Pandang
      • Sejarah
      • Perintis
    • Manajemen
    • Tenaga Pendidik
    • Tenaga Kependidikan
    • Jaminan Mutu
  • PENDIDIKAN
    • Sarjana Psikologi
    • International Undergraduate Program
    • Program Pendidikan Profesi Psikologi
    • Magister Psikologi
    • Doktor Ilmu Psikologi
  • PENELITIAN & PENGABDIAN
    • Roadmap Penelitian dan PkM
    • Penelitian
    • Publikasi
    • Pengabdian
    • Kerja Sama
  • MAHASISWA
    • Tata Perilaku Mahasiswa
    • Lowongan Magang Wajib
    • Beasiswa
    • Badan Kegiatan Mahasiswa
    • Prestasi Mahasiswa
  • FASILITAS
    • Laboratorium
    • Kelompok Riset
    • Dukungan Non-akademik
  • Beranda
  • Rilis
  • Fakultas Psikologi UGM Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Melindungi Anak dari Kekerasan

Fakultas Psikologi UGM Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Melindungi Anak dari Kekerasan

  • Rilis
  • 15 September 2026, 11.39
  • Oleh: Humas
  • 0

Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak melalui sarasehan “Bersama Melindungi Anak Negeri: Peran Hukum, Keluarga, dan Sekolah dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan pada Anak” yang digelar di Ruang B104, Fakultas Psikologi UGM, Jumat (21/8). 

Sarasehan ini diselenggarakan Fakultas Psikologi UGM melalui kerja sama Center for Life-Span Development (CLSD), Center for Public Mental Health (CPMH), Laboratorium Proses Mental dan Perilaku (PMP), bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Wiloka Workshop. Kegiatan ini mempertemukan perspektif hukum, psikologi, dan neurosains sebagai ruang dialog antara akademisi dan berbagai pemangku kepentingan untuk melihat persoalan kekerasan terhadap anak secara lebih utuh. 

Dosen dan peneliti Fakultas Psikologi UGM sekaligus ketua kegiatan, Satwika Rahapsari, S.Psi., M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa pertemuan ketiga perspektif tersebut diperlukan untuk memahami persoalan kekerasan terhadap anak secara lebih menyeluruh. 

“Pertemuan antara ketiga perspektif ini, yaitu perspektif hukum, psikologi, dan neurosains diharapkan dapat membantu berbagai pihak untuk melihat kekerasan terhadap anak secara lebih utuh bahwa kasus ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga sebuah pengalaman bagi anak yang dapat memengaruhi kondisi psikologis, perkembangan otak, relasi sosial, hingga masa depan mereka,” ujar Satwika. 

Forum ini mengundang berbagai unsur yang berkaitan dengan perlindungan anak, termasuk aparat penegak hukum, bidang pendidikan, layanan perlindungan perempuan dan anak, lembaga perlindungan anak, serta organisasi masyarakat.

Selain menjadi ruang dialog lintas sektor, sarasehan ini juga menjadi bagian dari proses penyusunan buku Anak dalam Pusaran Kekerasan: Perspektif Integratif Psikologis, Neurosains, Hukum, dan Budaya. Masukan dari pemangku kepentingan dan pengalaman praktik di lapangan diharapkan dapat memperkaya pengembangan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan perlindungan anak. 

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama Fakultas Psikologi UGM, Pradytia Putri Pertiwi, S.Psi., Ph.D., menyampaikan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor. 

“Masalah kekerasan pada anak itu sistemik. Kita tidak bisa berjalan sendiri: universitas butuh pengalaman praktisi agar produk pengetahuan menjadi relevan,” ujarnya.

Dian Sasmita, S.H., M.H., dari KPAI, menyoroti sejumlah tantangan dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Tantangan tersebut antara lain sistem pelaporan yang masih diwarnai ketakutan dan stigma, proses hukum yang berisiko menimbulkan reviktimisasi dan interogasi berulang, bantuan hukum yang terfragmentasi dan bias kota, serta pemulihan korban yang belum selalu disertai restitusi. 

Dari perspektif neurosains, Satwika menjelaskan bahwa respons anak terhadap kekerasan perlu dipahami berdasarkan tahap perkembangannya. Otak anak yang masih berkembang tidak dapat disamakan dengan otak orang dewasa. Pada usia 0-3 tahun, sistem yang berkaitan dengan emosi dan respons terhadap ancaman berkembang secara signifikan. Sementara itu, pada rentang usia 10-25 tahun, sistem limbik yang berkaitan dengan respons emosional berkembang lebih dulu dibandingkan korteks prefrontal yang berperan dalam pengendalian diri dan pengambilan keputusan. 

“Gas jalan lebih dulu daripada rem,” ujar Satwika menggambarkan kondisi tersebut. 

Karena itu, respons anak setelah mengalami kekerasan perlu dipahami dalam konteks perkembangan otak dan pengalaman traumatis yang dialaminya, bukan semata-mata dengan menggunakan standar perkembangan orang dewasa. 

Sementara itu, Lucia Peppy Novianti, S.Psi., M.Psi., Psikolog, pimpinan Wiloka Workshop, menekankan pentingnya memahami kondisi anak setelah mengalami kekerasan sebelum menentukan bentuk penanganan yang tepat. 

“Paham dulu dampak kekerasan terhadap anak apa sih. Paham dengan kondisi anak setelah kekerasan,” ujar Lucia.

Ketiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat berdiri sendiri. Perspektif neurosains membantu memahami dampak kekerasan terhadap perkembangan, psikologi melihat pengalaman dan proses pemulihan anak, sedangkan perspektif hukum memastikan perlindungan serta akses terhadap layanan yang dibutuhkan.



Penulis: Laboratorium Proses Mental Perilaku
Editor: Erna Tri Nofiyana

Tags: clsd cpmh Fakultas Psikologi UGM hukum perlindungan anak kekerasan terhadap anak kolaborasi lintas sektor KPAI Laboratorium PMP neurosains anak psikologi anak sarasehan SDG 16: Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDGs Wiloka Workshop

Berita Terkini

  • Fakultas Psikologi UGM Jadi Rujukan Kurikulum Prodi Psikologi Baru UIN Alauddin MakassarSeptember 15, 2026
  • Peneliti UGM Kaji Hubungan Religiositas dan Kebahagiaan Muslim Indonesia dengan Analisis BayesianSeptember 15, 2026
  • Fakultas Psikologi UGM Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Melindungi Anak dari KekerasanSeptember 15, 2026
  • Menjelajah Industri hingga Ranah Edukasi, Jejak Langkah Okina Fitriani Mengabdi Lewat PsikologiSeptember 11, 2026
  • CPMH Fakultas Psikologi Gelar ISCP ke-10, Angkat Keluarga dan Pengasuhan Lintas BudayaSeptember 9, 2026
Universitas Gadjah Mada

Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada

Jalan Sosio Humaniora Bulaksumur
Yogyakarta 55281 Indonesia
fpsi[at]ugm.ac.id
+62 (274) 550435 (hunting)
+62 (274) 550435 ext 158
psikologiugm
psikologiugm
psikologi_ugm
Kanal Psikologi UGM

TENTANG KAMI

  • Selayang Pandang
  • Sejarah
  • Manajemen
  • Tenaga Pendidik
  • Tenaga Kependidikan

INFORMASI PUBLIK

  • Daftar Informasi Publik
  • Permohonan Informasi Publik
  • Daftar Informasi Tersedia Secara Berkala
  • Daftar Informasi Tersedia Setiap Saat

FASILITAS

  • Fasilitas Pendidikan
  • Laboratorium
  • Kelompok Riset
  • Publikasi & Jurnal
  • Dukungan Non-akademik

MAHASISWA

  • Tata Perilaku Mahasiswa
  • Mitra Magang MBKM
  • Beasiswa
  • Badan Kegiatan Mahasiswa

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju