Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Angkatan VI Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Informasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Tanya Jawab (Q&A) yang diselenggarakan secara daring melalui siaran langsung Instagram pada Jumat (27/3). Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara dipandu oleh Muhammad Zaki Afif Zainurrahman, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dosen Fakultas Psikologi UGM, dengan menghadirkan Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., Dekan Fakultas Psikologi UGM sekaligus Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI), serta Sutarimah Ampuni, S.Psi., M.Si., M.Psych., Ph.D., Psikolog, Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi UGM.
Dalam paparannya, Dekan menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog didasari oleh dua alasan utama.
“Ada dua alasan, pertama adalah karena memang ada kebutuhan yang besar, kebutuhan di masyarakat, baik masyarakat pengguna langsung maupun masyarakat pengguna tidak langsung,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan tersebut mencakup berbagai sektor yang memerlukan tenaga psikolog profesional untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan profesi juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pendidikan profesi psikolog.
Dekan menambahkan bahwa skema pendidikan profesi saat ini menggantikan Magister Psikologi Profesi (MAPRO) yang penerimaan mahasiswa barunya berakhir pada 2022. Perubahan tersebut mengikuti ketentuan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang memisahkan jalur akademik dan jalur profesi sehingga sejak 2023 tidak ada lagi penerimaan mahasiswa baru Magister Psikologi Profesi di Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga mutu lulusan, Fakultas Psikologi UGM mewajibkan mahasiswa mengikuti bridging course selama delapan minggu sebelum memasuki pendidikan profesi. Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pembekalan sertifikasi penggunaan AJT Cognitive Test, instrumen pengukuran kemampuan kognitif yang dikembangkan UGM. Dekan menambahkan bahwa lulusan UGM secara konsisten menduduki ranking tertinggi pada Ujian Kompetensi Profesi Psikolog Umum (UKPPU) yang diselenggarakan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Sutarimah menjelaskan bahwa Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi berlangsung selama tiga semester dengan total beban studi 38 SKS tanpa peminatan. Seluruh mahasiswa dibekali kompetensi pada empat latar layanan, yaitu kesehatan, pendidikan, tempat kerja, dan komunitas.
Semester pertama difokuskan pada pembelajaran di kelas, sedangkan semester kedua dan ketiga diisi dengan praktik lapangan melalui Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU). Pada setiap akhir semester mahasiswa mengikuti Ujian Kompetensi Internal (UKI), sebelum menempuh UKPPU yang diselenggarakan bersama HIMPSI.
Sutarimah menegaskan bahwa pendidikan profesi dirancang sebagai program penuh waktu sehingga membutuhkan komitmen penuh dari setiap mahasiswa.
“Kuliah profesi itu benar-benar menuntut komitmen yang penuh. Jadi kalau mau disambi-sambi itu lebih baik tidak,” tegasnya.
Oleh karena itu, mahasiswa yang diterima diwajibkan menandatangani surat komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan secara penuh.
Pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Angkatan VI dibuka pada 1-30 April 2026. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, seleksi tahap pertama berupa Tes Kemampuan Dasar Psikologi (TKDP) dan analisis kasus dilaksanakan secara daring. Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti seleksi tahap kedua secara luring di Yogyakarta yang meliputi pengisian profil diri, wawancara, dan psikotes. Setelah dinyatakan diterima, calon mahasiswa wajib mengikuti bridging course sebagai persiapan sebelum memasuki pendidikan profesi.
Penulis: Erna Tri Nofiyana