Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) membekali mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi dengan pelatihan dan sertifikasi tester Tes Kognitif AJT pada Senin (20/7) hingga Jumat (31/7). Kegiatan berlangsung di Ruang A-203, F3, dan Lab Psikodiagnostika dan diikuti oleh 41 mahasiswa.
Pendidikan Profesi Psikologi
Fakultas Psikologi UGM Gelar Bridging Course Delapan Minggu bagi Calon Mahasiswa Profesi Angkatan VI
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Bridging Course bagi 49 calon mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Angkatan VI sebagai bekal sebelum memasuki perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Program yang berlangsung selama delapan minggu, mulai 15 Juni hingga 6 Agustus 2026, ini dirancang untuk menyamakan kompetensi dasar peserta sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi proses pendidikan profesi.
Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) terus memperkuat mutu pendidikan profesi melalui evaluasi dan penyempurnaan Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU). Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi dan Pengembangan LPPPU yang diselenggarakan pada Kamis (9/7) di MM UGM Hotel, Yogyakarta.
Membangun kompetensi psikolog tidak dimulai saat mahasiswa menjalani praktik profesional, melainkan sejak hari pertama memasuki pendidikan profesi. Atas dasar itu, Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Orientasi Akademik Mahasiswa Baru (OAMABA) Angkatan V sebagai pembekalan awal bagi 40 mahasiswa baru Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sebelum memulai pendidikan profesi.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) melantik 46 psikolog baru Angkatan II Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Pada Selasa (21/4), di Hall D Fakultas Psikologi UGM. Pelantikan ini menandai selesainya rangkaian pendidikan profesi yang ditempuh sekaligus awal pengabdian lulusan dalam menjalankan praktik psikologi secara profesional, etis, dan bertanggung jawab.
Memasuki dunia kerja membutuhkan lebih dari sekedar gelar akademik. Psikolog baru dituntut mampu beradaptasi, berpikir strategis, serta menjaga integritas dalam setiap langkah profesional. Pesan tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertajuk “Beyond the Couch: Membangun Jejak Karier Psikolog di Berbagai Sektor” pada Senin (20/4) yang berlangsung di Ruang A-203 Fakultas Psikologi UGM.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Angkatan VI Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Informasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi dan Tanya Jawab (Q&A) yang diselenggarakan secara daring melalui siaran langsung Instagram pada Jumat (27/3). Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan studi banding Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma (USD), Kamis (24/7), di ruang A-203 Fakultas Psikologi UGM. Kunjungan ini membahas diskusi terkait pengelolaan Program Profesi Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi dan penjaminan mutu.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., berharap kunjungan ini dapat membuka ruang kerja sama dan berbagi pengalaman antara dua instansi.
“Pertemuan-pertemuan seperti ini, saya harap akan membuka banyak manfaat, untuk kita bisa sharing pengalaman, untuk bisa bertukar gagasan, dan akan muncul ide-ide untuk pengembangan masing-masing, maupun untuk upaya kerja sama,” tuturnya.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sukses menyelenggarakan Orentasi Akademik Mahasiswa Baru (OA MABA) Pogram Pendidikan Profesi Psikologi, Angkatan I, secara daring pada 21-23 Maret 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyambut mahasiswa baru sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai program studi melalui rangkaian materi yang disajikan.
Program ini dibuka sebagai implikasi dari disahkannya Undang-undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
UU ini mengatur penyelenggaraan Pendidikan Psikologi, Registrasi dan izin, Layanan Psikologi, hak dan kewajiban bagi Psikolog serta Klien, organisasi profesi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan sanksi administratif.