Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) melantik 46 psikolog baru Angkatan II Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Pada Selasa (21/4), di Hall D Fakultas Psikologi UGM. Pelantikan ini menandai selesainya rangkaian pendidikan profesi yang ditempuh sekaligus awal pengabdian lulusan dalam menjalankan praktik psikologi secara profesional, etis, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Profesi Psikologi
Memasuki dunia kerja membutuhkan lebih dari sekedar gelar akademik. Psikolog baru dituntut mampu beradaptasi, berpikir strategis, serta menjaga integritas dalam setiap langkah profesional. Pesan tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertajuk “Beyond the Couch: Membangun Jejak Karier Psikolog di Berbagai Sektor” pada Senin (20/4) yang berlangsung di Ruang A-203 Fakultas Psikologi UGM.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan studi banding Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma (USD), Kamis (24/7), di ruang A-203 Fakultas Psikologi UGM. Kunjungan ini membahas diskusi terkait pengelolaan Program Profesi Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi dan penjaminan mutu.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., berharap kunjungan ini dapat membuka ruang kerja sama dan berbagi pengalaman antara dua instansi.
“Pertemuan-pertemuan seperti ini, saya harap akan membuka banyak manfaat, untuk kita bisa sharing pengalaman, untuk bisa bertukar gagasan, dan akan muncul ide-ide untuk pengembangan masing-masing, maupun untuk upaya kerja sama,” tuturnya.
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) sukses menyelenggarakan Orentasi Akademik Mahasiswa Baru (OA MABA) Pogram Pendidikan Profesi Psikologi, Angkatan I, secara daring pada 21-23 Maret 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyambut mahasiswa baru sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai program studi melalui rangkaian materi yang disajikan.
Program ini dibuka sebagai implikasi dari disahkannya Undang-undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.
UU ini mengatur penyelenggaraan Pendidikan Psikologi, Registrasi dan izin, Layanan Psikologi, hak dan kewajiban bagi Psikolog serta Klien, organisasi profesi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan sanksi administratif.