Era pascakebenaran (post-truth) menghadirkan tantangan baru bagi perguruan tinggi. Maraknya misinformasi, penyebaran informasi berbasis emosi, serta kemudahan akses terhadap kecerdasan artifisial membuat kemampuan berpikir kritis semakin penting bagi sivitas akademika.
Hal tersebut terungkap dalam penelitian Widia Sri Ardias, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Dr. Bagus Riyono, M.A., Psikolog, dan Dr. Sumaryono, M.Si., Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipublikasikan dalam Higher Education Research & Development pada 2026. Penelitian berjudul “Critical thinking in the post-truth era: academic staff and student perspectives on challenges in Indonesian higher education” mengkaji bagaimana sivitas akademika dan mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia memahami serta menerapkan konsep berpikir kritis guna menghadapi tantangan di era post-truth.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui kuesioner terbuka yang melibatkan 303 responden dan wawancara semi-terstruktur terhadap 12 partisipan. Data dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian mengidentifikasi lima dimensi yang saling berkaitan, yaitu manfaat yang dirasakan, hambatan, persepsi sosial, praktik sehari-hari, dan upaya universitas.
Hasil studi mengungkapkan bahwa partisipan memahami konsep berpikir kritis sebagai kompetensi adaptif yang tidak hanya berfungsi sebagai kapasitas kognitif, melainkan juga sebagai bentuk resiliensi epistemik, yaitu kemampuan untuk menjaga standar pembuktian, justifikasi dan evaluasi informasi yang bertanggung jawab ketika informasi tersebut masih diperdebatkan dan memiliki muatan emosional tinggi.
Studi ini juga mengungkapkan bagaimana post-truth sangat terkait dengan ambivalensi sosial dan ketakutan akan perbedaan pendapat. Seseorang bisa saja menghindari mempertanyakan suatu klaim demi menjaga harmoni kelompoknya. Dengan kata lain, kemampuan seseorang untuk berpikir kritis juga dibentuk oleh dukungan dan hambatan dari lingkungannya.
Selain itu, dalam praktiknya, partisipan menerapkan berpikir kritis melalui evaluasi bukti, triangulasi sumber serta verifikasi informasi seperti tabayyun. Artinya, kemampuan berpikir kritis juga perlu dilihat dalam konteks budaya epistemik lokal yang membentuk bagaimana seseorang mempertanyakan dan memverifikasi suatu informasi. Temuan ini menunjukkan bahwa berpikir kritis di era pascakebenaran tidak cukup dipahami sebagai keterampilan kognitif individual. Kemampuan tersebut berkembang melalui interaksi antara disposisi epistemik, hubungan sosial, lingkungan digital, dan budaya institusi.
Hasil penelitian memberikan implikasi bagi perguruan tinggi dengan mendorong integrasi berpikir kritis dalam kurikulum dan instrumen penilaian, menumbuhkan rasa aman untuk menyuarakan perbedaan pendapat, serta membekali mahasiswa dan sivitas akademika dengan keterampilan untuk mengevaluasi informasi, mengenali framing, memahami algoritma di era post-truth dan menggunakan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Editor: Zufar
Penata: Fauzi
Foto: doktor.psikologi.ugm.ac.id