Unit Pengembangan Alat Psikodiagnostika (UPAP) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menghadirkan layanan Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPS) yang dapat diakses oleh berbagai kalangan. Pada pelaksanaan tes Kamis (25/6) di Ruang A-101, dua peserta tuli mengikuti rangkaian PAPS dengan pendampingan dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) UGM serta penyesuaian layanan yang disiapkan tim UPAP.
Dewi Handayani, S.Psi., staf UPAP UGM, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes tersebut merupakan sesi reguler yang juga diikuti dua peserta tuli. Untuk mendukung kelancaran proses asesmen, tim UPAP menyiapkan ruang terpisah sehingga pendampingan dan penyampaian instruksi dapat dilakukan secara lebih terfokus.
Meski mengikuti materi dan standar tes yang sama dengan peserta reguler, terdapat penyesuaian pada penyampaian instruksi. Pada kelas reguler, instruksi disampaikan secara lisan oleh tester, sedangkan bagi peserta tuli, tim UPAP menyiapkan instruksi tertulis agar peserta dapat mengikuti setiap tahapan tes sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau untuk jenis tesnya, tipe tesnya itu sama persis seperti yang reguler. Jadi yang membedakan adalah tempat dan pembacaan instruksi,” ujar Dewi, saat ditemui Senin (29/6).
Menurut Dewi, penyesuaian ruang bagi peserta tuli sebenarnya bersifat kondisional, bukan kebijakan tetap untuk setiap kasus. Ia mencontohkan, pada pelaksanaan tes sebelumnya, pernah ada peserta tuli yang memilih mengikuti sesi reguler bersama peserta lain tanpa pemisahan ruangan. Keputusan memisahkan ruang diambil karena terdapat dua peserta tuli dalam satu sesi, sehingga pendampingan oleh fasilitator khusus dinilai lebih efektif dilakukan secara terfokus.
Penyesuaian layanan tersebut merupakan hasil koordinasi antara UPAP dan ULD UGM. Bima Indra Permana, staf Unit Layanan Disabilitas (ULD UGM), menjelaskan bahwa peran ULD adalah mengomunikasikan kebutuhan setiap peserta penyandang disabilitas kepada unit atau fakultas penyelenggara agar pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan akomodasi yang layak. Pada pelaksanaan tes kali ini, informasi mengenai dua peserta tuli diterima sehari sebelum tes sehingga tim dapat menyiapkan ruang, pendampingan, serta bentuk layanan yang sesuai.
“Aksesibilitas adalah hak setiap orang, termasuk disabilitas. Oleh karena itu, kita yang merupakan penyelenggara tes dan layanan wajib memfasilitasi aksesibilitas tersebut,” ujar Bima.
Salah seorang peserta, Robertus Denyva Adibuana Wibison, mengaku dukungan yang diberikan selama pelaksanaan PAPS membantunya mengikuti seluruh rangkaian asesmen tanpa hambatan.
“Akses sudah membantu untuk disabilitas tuli, tidak ada hambatan. Fasilitas ada ULD, ada pendamping PAPS. Terima kasih ULD dan PAPS sudah membantu saya,” ujar Robertus.
Ia juga mengusulkan agar informasi mengenai ketersediaan pendamping disampaikan kepada peserta tuli sebelum tes dimulai sehingga peserta mengetahui mekanisme pendampingan sejak awal.
Selain terus meningkatkan layanan bagi peserta tuli, ULD UGM juga mendorong pengembangan aksesibilitas bagi peserta disabilitas netra. Salah satu upaya yang masih terus dikaji adalah penyesuaian soal yang memuat gambar, grafik, atau tabel agar dapat diakses menggunakan screen reader.
Dewi menambahkan bahwa masukan dari peserta menjadi bagian dari evaluasi rutin UPAP dalam meningkatkan kualitas layanan.
“Peserta yang disabilitas tidak merasa dipersulit dalam proses tes PAPS,” kata Dewi.
Melalui evaluasi berkelanjutan dan kolaborasi bersama ULD UGM, UPAP Fakultas Psikologi UGM terus berupaya mengembangkan layanan PAPS yang semakin inklusif sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti proses asesmen psikologis.
Penulis: Erna Tri Nofiyana