Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menandai babak baru dalam penguatan infrastruktur akademiknya melalui penandatanganan kontrak pembangunan Gedung Baru pada Selasa (9/6), di Ruang A-203 Fakultas Psikologi UGM.
Kontrak kerja sama ditandatangani antara Pejabat Pembuat Perjanjian (PPP) UGM dengan PT Tigamas Mitra Selaras selaku kontraktor pelaksana, serta PT Pola Dwipa bersama PT Arsigraphi sebagai konsultan pengawas. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D.
Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa gedung yang akan dibangun bukan sekadar struktur fisik.
“Gedung ini bukan sekadar bangunan dengan struktur yang kokoh. Bagi kami, gedung ini adalah sumber rasa aman, sumber rasa nyaman, dan sumber rasa bangga bagi kami semua,” ujar Dekan.
Ia juga menekankan peran gedung tersebut dalam mendukung misi akademik fakultas.
“Gedung ini akan menjadi pengikat bagi kami untuk menjalankan tugas, tidak sekadar memberikan ijazah, tapi mentransfer ilmu, membangun rasa kebanggaan bagi mereka untuk selalu berbuat baik, mendarmabaktikan ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan selama berproses, belajar, bertumbuh di Fakultas Psikologi,” tambahnya.
Gedung baru ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan Fakultas Psikologi UGM ke depan. Fasilitas ini akan mendukung aktivitas akademik ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia maupun mahasiswa internasional yang menempuh studi di Fakultas Psikologi.

Setelah penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan pre-construction meeting (PCM) yang dihadiri oleh Kantor Pengadaan UGM, Tim Pendamping Ahli Kegiatan (TPAK), Direktorat Aset, K5L UGM, dan tim Fakultas Psikologi UGM. Dalam sesi tersebut, pihak kontraktor memaparkan rencana teknis pelaksanaan proyek, mencakup prosedur pengendalian mutu, manajemen lokasi kerja, dan strategi percepatan pengerjaan.
Gedung baru akan berdiri di atas lahan yang sebelumnya ditempati Gedung C dan G. Bangunan ini direncanakan terdiri atas satu lantai basement dan tujuh lantai di atasnya, dengan masa pelaksanaan selama 365 hari kalender.
Mengingat lokasi pembangunan berada di tengah kawasan kampus yang tetap beroperasi, sejumlah aspek mitigasi dampak menjadi perhatian bersama. Beberapa diantaranya meliputi pengelolaan debu dan kebisingan, perlindungan utilitas eksisting seperti jaringan listrik dan air, serta pengaturan lalu lintas kendaraan di sekitar area proyek.
Proses serah terima lahan kepada kontraktor dijadwalkan segera dilaksanakan setelah pertemuan ini sebagai langkah awal mobilisasi tim dan peralatan ke lokasi pembangunan.
Penulis: Erna Tri Nofiyana