Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, bahasa, budaya, dan agama. Di tengah keberagaman tersebut, seseorang dapat memiliki kebanggaan terhadap kelompok etnisnya sekaligus mengidentifikasi diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Namun, bagaimana identitas etnis dan nasional terbentuk serta dalam situasi apa masing-masing identitas menjadi lebih menonjol? Pertanyaan tersebut menjadi fokus kajian literatur yang dilakukan oleh tim peneliti Center for Indigenous and Cultural Psychology (CICP) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kajian ini menelaah 42 studi empiris yang melibatkan partisipan Indonesia dan diterbitkan pada periode 2012–2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa identitas etnis dan nasional terbentuk melalui tiga proses yang saling berkaitan.
Pertama, melalui budaya dan simbol. Bahasa daerah, tradisi, makanan, adat istiadat, dan kesenian menjadi penanda identitas etnis. Sementara itu, Pancasila, bahasa Indonesia, dan simbol-simbol negara menjadi penanda identitas nasional. Identitas tidak hanya tercermin dari keyakinan seseorang terhadap kelompoknya, tetapi juga melalui ekspresi dan praktik dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, identitas terbentuk melalui rasa memiliki, kebanggaan, dan harga diri kolektif. Keanggotaan dalam suatu kelompok dapat menumbuhkan solidaritas, kepercayaan, dan kerja sama. Namun, keterikatan yang kuat terhadap kelompok tidak selalu menghasilkan hubungan yang harmonis. Dalam kondisi tertentu, kebanggaan terhadap kelompok dapat berkembang menjadi sikap eksklusif dan kecenderungan mengutamakan kelompok sendiri dibandingkan kelompok lain. Dengan demikian, identitas tidak hanya berkaitan dengan seberapa kuat seseorang mengidentifikasi diri dengan kelompoknya, tetapi juga bagaimana identitas tersebut dimaknai.
Ketiga, identitas terbentuk melalui interaksi dan negosiasi antarkelompok. Identitas etnis, nasional, dan agama pada umumnya dapat berjalan berdampingan. Seseorang tidak harus melepaskan identitas etnisnya untuk memiliki identitas nasional sebagai warga negara Indonesia.
Dr. Acintya Ratna Priwati, S.Psi., M.A., selaku Kepala CICP menjelaskan bahwa identitas tidak bersifat tetap, melainkan dapat berubah dan menjadi lebih menonjol sesuai dengan situasi sosial yang dihadapi seseorang.
“Identitas etnis dan nasional tidak harus dipertentangkan. Seseorang dapat memiliki kebanggaan terhadap identitas etnisnya sekaligus mengembangkan rasa kebangsaan sebagai warga negara Indonesia. Keduanya dapat berjalan berdampingan dan saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat yang beragam,” tutur Acintya.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa identitas cenderung menjadi lebih menonjol ketika seseorang berada dalam situasi interaksi antarkelompok. Selain itu, kondisi ekonomi, sejarah, kebijakan, dan dinamika politik turut memengaruhi bagaimana seseorang menegaskan identitasnya. Hal tersebut memperlihatkan bahwa identitas bukan sekadar atribut yang melekat secara permanen, melainkan juga sesuatu yang dapat dinegosiasikan sesuai dengan konteks sosial.
Dari sisi metodologi, sebagian besar studi yang ditelaah menggunakan pendekatan kuantitatif korelasional dan kualitatif. Oleh karena itu, kajian ini merekomendasikan penelitian eksperimental serta pengembangan alat ukur yang mampu menggali identitas dengan mempertimbangkan konteks keindonesiaan.
Temuan ini memiliki relevansi dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Keberagaman etnis tidak serta-merta menjadi penghalang persatuan, melainkan merupakan realitas sosial yang perlu dikelola secara inklusif. Pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi, memiliki peran penting dalam menumbuhkan identitas nasional yang inklusif tanpa mengharuskan individu melepaskan identitas etnisnya.
Penulis: tim CICP
Foto: magnific.com