Yogyakarta, 3 Februari 2026 – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia bekerja, berinteraksi, dan menjalani kehidupan sehari-hari. Di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pertanyaan penting: bagaimana menjaga kesejahteraan di tengah dunia yang semakin digital? Pertanyaan inilah yang dikaji oleh peneliti Fakultas PsikologiUniversitas Gadjah Mada (UGM) melalui studi komprehensif tentang digital well-being. Hasil kajian tersebut dipublikasikan dalam jurnal internasional Wellbeing, Space and Society (Elsevier) melalui artikel berjudul “Navigating Well-being in the Digital Era: A Scoping Review of Digital Well-being.” Studi ini ditulis oleh Sovi Septania, Avin Fadilla Helmi, dan Haidar Buldan Thontowi.
Penelitian ini merupakan scoping review, yaitu metode kajian literatur yang memetakan perkembangan konsep dan temuan penelitian pada suatu bidang secara luas dan sistematis. Melalui pendekatan ini, peneliti menelaah berbagai studi tentang kesejahteraan digital Untuk memahami perkembangan konsep, pengukuran dan intervensi terkait kesejahteraan digital (Digital Well-being/DWB). Hasil kajian menunjukkan bahwa konsep digital well-being tidak memiliki satu definisi tunggal yang konsisten dan cenderung tumpang tindih. Definisi yang ada selama ini dapat diklasifikasi ke dalam tiga perspektif: (1) DWB sebagai konsep kesejahteraan yang kemunculannya dipengaruhi oleh penggunaan teknologi, (2) Sebagai dampak yang dirasakan dari digitalisasi terhadap kesejahteraan individu dan (3) Sebagai strategi penggunaan teknologi yang seimbang. Ketiga perspektif ini menunjukkan bahwa kesejahteraan digital bukan hanya semata isu teknologi namun juga melibatkan aspek psikososial yang berakar dari agensi individu dan konteks sosial-budaya.
Penelitian ini juga mengidentifikasi tiga tema utama yang sering muncul dalam diskursus kesejahteraan digital, yaitu (1) Intensi/niat dalam menggunakan teknologi, (2) Kesejahteraan eudaimonik (bermakna dan beriorentasi pada pertumbuhan) dan (3) Konteks sosio-kultural. Ketiga tema tersebut mencerminkan kesejahteraan digital sebagai isu individu dan sistemik.
Kajian ini juga menyoroti tren meningkatnya praktik digital disconnection atau upaya membatasi penggunaan teknologi digital. Namun, hasil penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa efektivitasnya beragam, inkonsisten dan sangat bergantung pada konteks sosialnya. Selain itu, peneliti menemukan bahwa sebagian besar alat ukur kesejahteraan digital yang ada saat ini masih belum terintegrasi secara konseptual dan belum banyak divalidasi secara lintas budaya. Kondisi ini menunjukkan perlunya pengembangan instrumen yang lebih integratif dan sensitif terhadap perbedaan konteks sosial-budaya.
Studi ini juga mengungkap adanya kesenjangan penelitian, terutama minimnya perspektif dari negara-negara Asia dalam diskursus kesejahteraan digital global. Padahal, dinamika penggunaan teknologi di Asia memiliki karakteristik yang unik dan populasi pengguna produk digitalnya sangat besar.
Melalui kajian ini, peneliti Fakultas PsikologiUGM menawarkan kerangka integratif yang dapat membantu peneliti dan pembuat kebijakan memahami kesejahteraan digital secara lebih utuh. Kerangka ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang intervensi, kebijakan, maupun program edukasi yang mendukung penggunaan teknologi secara sehat dan seimbang. Penelitian ini sekaligus menegaskan kontribusi UGM dalam pengembangan kajian kesejahteraan di era digital. Di tengah transformasi teknologi yang berlangsung cepat, pemahaman tentang kesejahteraan digital menjadi semakin penting agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi tanpa mengorbankan kualitas hidupnya.
Artikel ini tersedia secara daring pada tautan: https://doi.org/10.1016/j.wss.2026.100345
Selamat kepada tim peneliti.
Penata: Fauzi
Editor: Zufar