Perundungan masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan. Hal ini karena bullying berdampak langsung pada kesehatan mental siswa. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA, 2022) mencatat bahwa satu dari empat remaja Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau psikologis. Kondisi ini menunjukkan bahwa isu perundungan bukan hanya persoalan perilaku individu, tetapi juga cerminan ekosistem sekolah yang belum sepenuhnya aman dan suportif bagi perkembangan psikologis siswa.
Sebagai respons terhadap permasalahan tersebut, Center for Public Mental Health (CPMH) Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada melalui hibah pengabdian kepada masyarakat tahun 2025 tengah mengembangkan Modul Psikoedukasi Anti-Perundungan di Sekolah. Tim pengembang modul ini diketuai oleh Dr. Diana Setiyawati, M.HSc.Psy., Psikolog, dosen sekaligus kepala CPMH. Pengembangan modul ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Buku Saku Anti-Perundungan yang telah diterbitkan CPMH pada tahun sebelumnya. Buku saku yang sudah ada berfungsi sebagai panduan praktis untuk memahami konsep dasar perundungan dan strategi pencegahan. Sementara itu, modul psikoedukasi yang tengah dirancang ini nantinya menjadi panduan aplikatif dalam intervensi dan kegiatan edukatif di sekolah.
Disusun berdasarkan prinsip Whole School Approach, modul ini melibatkan seluruh elemen sekolah dalam upaya pencegahan, promosi, serta penanganan kasus perundungan secara terpadu. Elemen sekolah di sini terdiri dari guru, orang tua, siswa, karyawan sekolah, manajemen, dan seluruh warga sekolah. Konten modul meliputi literasi perundungan, menghadapi perundungan, pertolongan pertama psikologis pada aktor perundungan, serta pencegahan perundungan siber dan berselancar dengan aman di dunia maya. CPMH juga memasukkan kegiatan reflektif, studi kasus, dan simulasi agar modul dapat digunakan secara interaktif dalam proses pembelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Modul ini diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan literasi kesehatan mental dan mendukung sekolah dalam mengembangkan kebijakan internal yang berorientasi pada kesejahteraan psikologis. Sebagai sekolah mitra, SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta turut memberikan umpan balik dalam tahap awal pengembangan untuk memastikan relevansi modul dengan konteks sekolah menengah di Indonesia.
Selain itu, CPMH juga tengah menyusun SOP Pencegahan, Promosi, dan Penanganan Perundungan di Sekolah yang dapat menjadi acuan institusional bagi sekolah mitra. Pendekatan ini memperkuat komitmen CPMH dalam membangun sistem berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan pelatihan sesaat, tetapi juga menanamkan nilai-nilai empati, penghormatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sekolah sehari-hari.
Hasil pengembangan modul psikoedukasi ini direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Selain itu, tim juga akan menghasilkan video refleksi dan video psikoedukatif digital untuk memperluas jangkauan penggunaannya.
Melalui inisiatif ini, CPMH UGM menegaskan perannya dalam memperkuat kapasitas sekolah sebagai ruang tumbuh yang sehat secara mental dan sosial. Pengembangan modul ini bukan hanya langkah akademik, melainkan juga kontribusi nyata dalam mewujudkan budaya pendidikan yang bebas perundungan dan berorientasi pada kesejahteraan psikologis seluruh warga sekolah.
Penulis:
Raden Roro Anisa Anggi Dinda
Alifah S Sabekti
Annisa Khomsah S