Satu dari Lima Mahasiswa Baru Fakultas Psikologi UGM Jalur SNBP Peroleh Beasiswa UKT 100%

Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan yang adil dan inklusif melalui penerapan Kebijakan Beasiswa UKT. Pada tahun akademik 2024/2025, sebanyak 22% mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Fakultas Psikologi UGM mendapatkan subsidi UKT 100%. Sementara itu, 32% mahasiswa baru lainnya menerima subsidi UKT dengan besaran 75%, 50%, dan 25%.

Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menekankan bahwa Fakultas Psikologi UGM memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua mahasiswanya. “Fakultas Psikologi memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada siapapun masyarakat, terutama para siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan di Fakultas Psikologi UGM. Tidak pandang kemampuan finansial atau kesejahteraan keluarganya,” ujarnya pada Selasa (4/6).

Rahmat Hidayat menambahkan bahwa pertimbangan utama dalam penerimaan mahasiswa adalah kemampuan akademik. “Satu-satunya yang dipertimbangkan adalah kemampuan akademik, karena mau tidak mau memang sangat kompetitif untuk bisa diterima di Fakultas Psikologi UGM,” jelasnya.

Dukungan terhadap mahasiswa ini diwujudkan melalui berbagai bentuk subsidi UKT dan kesempatan untuk menerima beasiswa yang bersumber dari berbagai pihak, misalnya, beasiswa dari Keluarga Alumni Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (KAPSIGAMA). “Banyak juga yang kemudian selain mendapatkan keringanan UKT, juga masih dapat beasiswa dari alumni,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dr. Sumaryono, M.Si., Psikolog, Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Psikologi UGM, menjelaskan tentang proses penentuan UKT. “Berdasarkan kebijakan UGM, penentuan UKT dilihat dari berbagai komponen, seperti kesiapan orang tua, penghasilan orang tua, berbagai hal yang terkait dengan beban tanggung jawab ekonomi di keluarga inti yang ditunjukan dengan bukti-bukti yang sah,” jelas Sumaryono.

Tidak hanya itu, Sumaryono menjelaskan adanya peran tim mahasiswa dalam memverifikasi data bila ada banding keberatan atas UKT yang sudah ditetapkan. “Kedepan, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam memverifikasi data untuk penetapan UKT,” tambahnya.

Kebijakan yang diambil oleh Fakultas Psikologi UGM diharapkan akan memfasilitasi akses bagi siswa berprestasi untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi berkualitas.

 

Penulis: Erna

Foto: Dok. Fakultas Psikologi UGM