
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah tiga agenda penting untuk memperkuat praktik psikologi berbasis bukti di Indonesia. Diselenggarakan oleh Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) dan didukung oleh Joanna Briggs Institute (JBI), rangkaian agenda ini berlangsung pada 28-31 Juli 2025.
Tiga agenda tersebut meliputi Lokakarya Regional, Comprehensive Systematic Review Training, dan Rapat Kerja Badan Pengurus AP2TPI. Keseluruhan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan praktik profesional psikologi yang lebih kuat dan terstandar.
Agenda pertama yakni Lokakarya Regional: Praktik Psikologi Berbasis Bukti yang digelar pada Senin, (28/07) di ruang A-203. Menjadi rangkaian pembuka, kegiatan ini melibatkan perwakilan asosiasi atau ikatan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Lokakarya ini berfokus pada penyamaan pandangan dan penyusunan action plan pengembangan layanan psikologi berbasis bukti di Indonesia.
“Pertemuan ini adalah ruang refleksi. Kita ingin membangun sistem psikologi Indonesia yang berbasis bukti dan relevan dengan konteks kita. Saatnya kita bertanya: apa buktinya, dan untuk siapa bukti ini dibuat?”, ujar Prof. Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog, sebagai salah satu anggota HIMPSI dari Universitas Indonesia dalam sambutannya.
Dalam sesi pengantar, Bianca Pilla, Prof. Deborah Turnbull, dan Dr. Chevaun Haseldine memperkenalkan Evidence-Based Practice (EBP) sebagai pendekatan penting di Adelaide University. Mereka menekankan bahwa EBP menggabungkan bukti ilmiah, keahlian klinis, serta nilai dan kebutuhan klien. Sesi pengenalan EBP dilanjutkan dengan pemaparan Prof. Deborah Turnbull, Dr. Sonia Hines, dan Bianca Pilla tentang implikasi EBP dalam praktik di kasus psikologi, keperawatan, dan kesehatan. Lebih lanjut, Dr. Natasha van Antwerpen, memaparkan struktur profesi psikologi di Australia, termasuk peran lembaga seperti Australian Psychological Society (APS), Australian Psychology Accreditation Council (APAC), dan Australian Health Practitioner Regulation Agency (AHPRA).
Sesi selanjutnya adalah pemaparan tentang tantangan dan peluang bagi psikologi berbasis bukti di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dekan Fakultas Psikologi UGM sekaligus Ketua Umum AP2TPI, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog, Advokat Reformasi Kebijakan Kesehatan Mental sekaligus Psikolog, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, dan Direktur sekaligus pendiri Biro Psikologi Bina Insan Mandiri, Iffah Rosyiana, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Lokakarya ini ditutup dengan diskusi kelompok dan presentasi, membahas tentang strategi praktis dalam mengatasi hambatan dan memanfaatkan peluang untuk menerapkan EBP di konteks Indonesia. Setiap kelompok menyusun action plan berdasarkan hasil identifikasi terhadap lingkungan, tantangan utama, kekuatan internal, serta peluang yang dapat dijangkau, termasuk kemungkinan pendanaan dan kolaborasi lintas institusi. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus langkah awal dalam membangun komitmen kolektif untuk mengintegrasikan praktik berbasis bukti dalam kebijakan dan layanan psikologi di tanah air.
Penulis: Relung Fajar Sukmawati
Penyunting: Erna Tri Nofiyana
Foto: Fadia Hayu Godwina