Program Pendidikan Profesi Psikologi

Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada adalah program pendidikan profesi di bidang Psikologi dengan sistem kuliah terstruktur yang dilanjutkan dengan Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU) yang mempunyai empat setting layanan, yaitu setting tempat kerja, setting pendidikan, setting komunitas, dan setting kesehatan. Lulusan Program Pendidikan Profesi Psikologi akan diberikan gelar Psikolog dan mendapatkan sebutan Psikolog yang dikeluarkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Visi

Visi Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada adalah menjadi pelopor Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi nasional yang unggul dan inovatif dalam mendidik dan meluluskan psikolog umum yang berdaya guna bagi bangsa dan negara dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan kesejahteraan psikologis masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan program pendidikan profesi psikolog yang berkualitas dan berdasarkan pada kaidah-kaidah keilmuan, bukti-bukti empiris, etika profesi psikologi, serta nilai-nilai dan budaya berdasarkan Pancasila.
  2. Membangun kerjasama dengan organisasi profesi psikologi, anggota-anggota asosiasi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi psikologi, dan segenap pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan standar mutu pendidikan profesi psikolog.
  3. Secara terus menerus menyesuaikan program pendidikan profesi psikolog dengan perkembangan keilmuan psikologi dunia.
  4. Berpartisipasi aktif dalam membangun jejaring pendidikan profesi psikologi di tingkat nasional, regional, dan global.
  5. Terus mengembangkan sumber daya akademik yang berkualitas dan lingkungan belajar yang kondusif demi proses belajar yang optimal bagi mahasiswa.
  6. Terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi dan layanan bagi segenap pemangku kepentingan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi.

Tujuan

Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada bertujuan untuk menghasilkan psikolog profesional yang memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. Menguasai teori, metode asesmen, dan intervensi psikologis sesuai dengan kompetensi psikolog umum untuk memecahkan permasalahan psikologis.
  2. Mampu menerapkan berbagai metode asesmen psikologis dan intervensi psikologis melalui pendekatan inter-dan/atau multidisiplin untuk memecahkan permasalahan individual, kelompok, komunitas dan/atau organisasi berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia.
  3. Mampu mengelola layanan psikologi berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia.
  4. Mampu mengkomunikasikan dan membangun jejaring dalam layanan praktik psikolog umum, baik dengan sesama profesi maupun dengan pihak terkait.

Pendaftaran

Persyaratan Akademik

  1. Berijazah Sarjana Psikologi (S1) dari Program Studi yang terakreditasi.
  2. Mempunyai IPK Program S1 paling rendah 2,75 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi unggul atau A, paling rendah 3,00 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi B, paling rendah 3,25 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi C.

Persyaratan Administrasi

  1. Salinan ijazah Sarjana (S1) dan transkrip akademik yang telah disahkan serta sertifikat akreditasi program S1
  2. Riwayat hidup (CV)
  3. Surat izin atau tugas belajar dari instansi tempat bekerja bagi yang telah bekerja
  4. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari dua orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon peserta didik
  5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  6. Pas foto berwarna 3x4 berlatar belakang putih
  7. Sertifikat PAPs UGM (skor minimal 450) atau TPDA PLTI (skor minimal 450) atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS (skor minimal 450) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat) 
  8. Sertifikat AcEPT (skor minimal 149) atau TOEFL ITP (skor minimal 400), atau TOEFL iBT (skor minimal 30), atau IELTS (skor minimal 4.0) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Khusus untuk lulusan IUP, tidak perlu menyertakan sertifikat Tes Kemampuan Bahasa.
  9. Surat pernyataan keaslian dokumen, diunduh dari laman um.ugm.ac.id

Mata Kuliah yang Ditawarkan

  • Asesmen Psikologis Individual (3 sks)
  • Asesmen Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks)
  • Intervensi Psikologis Individual (3 sks)
  • Intervensi Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks) 
  • Pelaporan Psikologis dalam Berbagai Latar Layanan (2 sks)
  • Aspek Profesional, Etik, dan Legal dalam Praktik Psikologi (2 sks)
  • LPPPU Latar Tempat Kerja (6 sks)
  • LPPPU Latar Pendidikan (6 sks)
  • LPPPU Latar Komunitas (6 sks)
  • LPPPU Latar Kesehatan (6 sks)

Aktivitas Pembelajaran

Semua mahasiswa adalah mahasiswa penuh waktu (full time student). Pada Program Pendidikan Profesi Psikologi, mahasiswa belajar melakukan asesmen, intervensi, evaluasi, dan penulisan laporan psikologi. Selama masa kuliah, mahasiswa akan menempuh mata kuliah umum dan bidang terapan dengan jumlah SKS yang diperoleh selama pendidikan adalah 38 SKS.  Proses pembelajaran dilakukan baik di dalam kelas, praktikum di laboratorium, maupun praktik layanan psikolog di masyarakat. Masa tempuh kurikulum Program Pendidikan Profesi Psikologi diselenggarakan dalam 3 semester dengan sistem blok berdasarkan problem psikologis (problem based), student center learning, dan project based learning. Mahasiswa juga diharuskan menggunakan bukti-bukti empirik (evidence based) yang telah dipublikasikan melalui jurnal-jurnal ilmiah dalam setiap melakukan tindakan profesional.

Terdapat beberapa unit dan laboratorium di Fakultas Psikologi UGM yang berperan dalam proses pembelajaran di Program Pendidikan Profesi Psikologi. Unit-unit tersebut antara lain:

  1. Unit Pengembangan Alat Psikodiagnostika (UPAP)
  2. Laboratorium Mind, Brain and Behavior
  3. Unit Konsultasi Psikologi (UKP)
  4. Center for Public Mental Health (CPMH)
  5. Unit Pengembangan Kualitas Manusia (UPKM)
  6. Center for Indigenous and Cultural Psychology (CICP)
  7. Unit Pengembangan Teknologi Belajar (UPTB) 
  8. Center for Life-Span Development (CLSD)
  9. Laboratorium Psikodiagnostika.

Kontak

Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada dapat dikomunikasikan melalui :

Hotline WA : +6281391478719

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Timeline Penerimaan Mahasiswa
  • Timeline pendaftaran:

    25 November 2024 – 4 Januari 2025  > Pendaftaran online dan unggah dokumen pada laman um.ugm.ac.id
    20 – 22 Januari 2025  > Seleksi substansi
    31 Januari 2025  > Pengumuman hasil seleksi
    1-6 Februari 2025 >  Registrasi online bagi yang diterima
    10 – 20 Februari 2025 >   Pra profesi
    24 Februari 2025 > Mulai kegiatan akademik

  • Prosedur Pendaftaran
  • Prosedur pendaftaran dan syarat-syarat pelamar (meliputi persyaratan administratif dan akademik) sesuai dengan ketentuan di seleksi mahasiswa pascasarjana di laman um.ugm.ac.id. Pengumuman penerimaan pelamar sebagai mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi dilaksanakan sesuai jadwal yang ada pada laman pendaftaran um.ugm.ac.id. Bagi calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan surat pemberitahuan melalui email masing-masing.

    Pelamar membuat akun pendaftaran melalui laman um.ugm.ac.id (pada periode pendaftaran yang sudah ditentukan).

    Pelamar menyiapkan semua dokumen persyaratan (PDF) dan melakukan pendaftaran secara online.
    Pelamar mencetak kode bayar, kemudian membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Kode bayar diperoleh setelah pelamar melakukan pendaftaran dan mengunci data.
    Pelamar mencetak bukti pendaftaran setelah mendapatkan status pembayaran. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program profesi.

  • Kriteria Kelulusan Penerimaan Mahasiswa
  • Kriteria kelulusan penerimaan mahasiswa meliputi:

    1. Kelengkapan persyaratan administratif dengan dinyatakan lolos oleh DPP (Direktorat Pendidikan dan Pengajaran)
    2. Memenuhi standar kompetensi dasar berdasarkan hasil seleksi kompetensi dasar yang dilaksanakan oleh Panitia yang dibentuk Fakultas
  • Jumlah SKS
  • Selama masa kuliah, mahasiswa akan menempuh mata kuliah keilmuan umum dan bidang terapan dengan jumlah SKS yang diperoleh selama pendidikan adalah 38 SKS.

  • Mata Kuliah yang Ditawarkan
  • Asesmen Psikologis Individual (3 sks)
    Asesmen Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks)
    Intervensi Psikologis Individual (3 sks)
    Intervensi Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks)
    Pelaporan Psikologis dalam Berbagai Latar Layanan (2 sks)
    Aspek Profesional, Etik, dan Legal dalam Praktik Psikologi (2 sks)
    LPPPU Latar Tempat Kerja (6 sks)
    LPPPU Latar Pendidikan (6 sks)
    LPPPU Latar Komunitas (6 sks)
    LPPPU Latar Kesehatan (6 sks)

  • Metode Pembelajaran
  • Sistem kuliah terstruktur yang dilanjutkan dengan Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU) yang mencakup empat latar layanan, yaitu tempat kerja, pendidikan, kesehatan, dan komunitas. Program Pendidikan Profesi Psikologi diselenggarakan dengan sistem SKS. Metode yang digunakan antara lain adalah problem based, student center learning, dan project based learning. Mahasiswa juga diharuskan menggunakan bukti-bukti empirik (evidence based) yang telah dipublikasikan melalui jurnal-jurnal ilmiah dalam setiap tindakan profesional.

  • Masa Tempuh
  • Masa tempuh kurikulum Program Pendidikan Profesi Psikologi adalah 3 semester dengan masa studi paling lama 4 semester.

  • Ujian Kompetensi Psikologi
  • Merupakan ujian kompetensi Psikolog yang dilaksanakan di akhir Program Pendidikan Profesi Psikologi. Hasil ujian merupakan salah satu penentu kelulusan Program Pendidikan Profesi Psikologi.

  • Gelar Akademik
  • Lulusan Program Pendidikan Profesi Psikologi akan diberikan gelar Psikolog.

  • Tes Substansi
  • Tes keprofesian, LGD, dan wawancara

  • Biaya Pendidikan
  • Uang Kuliah Tunggal (UKT) Pendidikan Profesi Psikologi sebesar  Rp15.000.000