Program Pendidikan Profesi Psikologi

Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada adalah program pendidikan profesi di bidang Psikologi dengan sistem kuliah terstruktur yang dilanjutkan dengan Layanan Psikologi Profesi Psikolog Umum (LPPPU) yang mempunyai empat setting layanan, yaitu setting tempat kerja, setting pendidikan, setting komunitas, dan setting kesehatan. Lulusan Program Pendidikan Profesi Psikologi akan diberikan gelar Psikolog dan mendapatkan sebutan Psikolog yang dikeluarkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Visi

Visi Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada adalah menjadi pelopor Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi nasional yang unggul dan inovatif dalam mendidik dan meluluskan psikolog umum yang berdaya guna bagi bangsa dan negara dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan kesejahteraan psikologis masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan program pendidikan profesi psikolog yang berkualitas dan berdasarkan pada kaidah-kaidah keilmuan, bukti-bukti empiris, etika profesi psikologi, serta nilai-nilai dan budaya berdasarkan Pancasila.
  2. Membangun kerjasama dengan organisasi profesi psikologi, anggota-anggota asosiasi perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi psikologi, dan segenap pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan standar mutu pendidikan profesi psikolog.
  3. Secara terus menerus menyesuaikan program pendidikan profesi psikolog dengan perkembangan keilmuan psikologi dunia.
  4. Berpartisipasi aktif dalam membangun jejaring pendidikan profesi psikologi di tingkat nasional, regional, dan global.
  5. Terus mengembangkan sumber daya akademik yang berkualitas dan lingkungan belajar yang kondusif demi proses belajar yang optimal bagi mahasiswa.
  6. Terus meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi dan layanan bagi segenap pemangku kepentingan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi.

Tujuan

Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada bertujuan untuk menghasilkan psikolog profesional yang memiliki kompetensi sebagai berikut:

  1. Menguasai teori, metode asesmen, dan intervensi psikologis sesuai dengan kompetensi psikolog umum untuk memecahkan permasalahan psikologis.
  2. Mampu menerapkan berbagai metode asesmen psikologis dan intervensi psikologis melalui pendekatan inter-dan/atau multidisiplin untuk memecahkan permasalahan individual, kelompok, komunitas dan/atau organisasi berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia.
  3. Mampu mengelola layanan psikologi berlandaskan Kode Etik Psikologi Indonesia.
  4. Mampu mengkomunikasikan dan membangun jejaring dalam layanan praktik psikolog umum, baik dengan sesama profesi maupun dengan pihak terkait.

Pendaftaran

Pengumuman Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Camaba Prodi Pendidikan Profesi Psikologi Universitas Gadjah Mada Angkatan VI Tahun Akademik Gasal 2025/2026

Dengan ini diinformasikan bahwa Pendaftaran Penerimaan Camaba Prodi Pendidikan Profesi Psikologi Angkatan VI Tahun Akademik Gasal 2026/2027 dibuka pada 1 s.d. 30 April 2026.

AgendaTanggalKeterangan
Periode pendaftaran1–30 April 2026 
Penutupan pendaftaran30 April 2026 
Maksimal pembayaran biaya pendaftaran1 Mei 2026*) batas waktu mengikuti sistem UM UGM
Verifikasi berkas pendaftaran1–2 Mei 2026 
Pengumuman hasil seleksi administrasi4 Mei 2026 
Briefing teknis seleksi5 Mei 2026Daring via Zoom
Seleksi Tahap 17 Mei 2026

Daring via sistem CBT

Materi

  • TKDP
  • Analisis Kasus
Pengumuman hasil Seleksi Tahap 19 Mei 2026 
Seleksi Tahap 216 Mei 2026

Luring dalam dua sesi yang berlangsung paralel

Materi

  • Wawancara
  • Analisis Diri
  • Screening kepribadian
Pengumuman hasil Seleksi Tahap 222 Mei 2026 
Periode Bridging Course2 Juni–24 Juli 2026 
Pengumuman Kelulusan Bridging Course24 Juli 2026 
Penstatusan mahasiswa3 Agustus 2026 
Periode pembayaran UKT3–7 Agustus 2026 
Input KRS7 Agustus 2026 
OAMABA7–8 Agustus 2026 
Perkuliahan pertama10 Agustus 2026 

 

Persyaratan Akademik

  1. Berijazah Sarjana Psikologi dari Program Studi S1 Psikologi yang terakreditasi.
  2. Mempunyai IPK Program S1 paling rendah 2,75 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi unggul atau A, paling rendah 3,00 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi B, paling rendah 3,25 dalam skala 4 untuk lulusan program studi terakreditasi C.
  3. Dinyatakan lolos seleksi tahap administrasi dan kompetensi dasar.
  4. Bersedia mengikuti Bridging Course hingga dinyatakan lulus.

Persyaratan Administrasi

  1. Salinan ijazah Sarjana (S1) dan transkrip akademik yang telah disahkan serta sertifikat akreditasi program S1.
  2. Riwayat hidup (CV).
  3. Surat izin atau tugas belajar dari instansi tempat bekerja bagi yang telah bekerja.
  4. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari dua orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon peserta didik.
  5. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
  6. Pas foto berwarna 3×4 berlatar belakang putih.
  7. Sertifikat PAPs UGM (skor minimal 450) atau TPDA PLTI (skor minimal 450) atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS (skor minimal 450) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). 
  8. Sertifikat AcEPT (skor minimal 149) atau TOEFL ITP (skor minimal 400), atau TOEFL iBT (skor minimal 30), atau IELTS (skor minimal 4.0) yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Sertifikat diterbitkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes kemampuan bahasa. Khusus untuk lulusan IUP, tidak perlu menyertakan sertifikat Tes Kemampuan Bahasa.
  9. Surat pernyataan keaslian dokumen, diunduh dari laman um.ugm.ac.id
  10. Surat pernyataan komitmen mengikuti Bridging Course yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada. Unduh templat dari tautan sebagai berikut: Surat Pernyataan Bridging Course

Prosedur Pendaftaran

  1. Prosedur pendaftaran dan syarat-syarat pelamar (meliputi persyaratan administratif dan akademik) sesuai dengan ketentuan di seleksi mahasiswa pascasarjana di laman um.ugm.ac.id. Pengumuman penerimaan pelamar sebagai mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi dilaksanakan sesuai jadwal yang ada pada laman pendaftaran um.ugm.ac.id. Bagi calon mahasiswa yang diterima akan mendapatkan surat pemberitahuan melalui email masing-masing.
  2. Pelamar membuat akun pendaftaran melalui laman um.ugm.ac.id (pada periode pendaftaran yang sudah ditentukan).
  3. Pelamar menyiapkan semua dokumen persyaratan (PDF) dan melakukan pendaftaran secara online.
  4. Pelamar mencetak kode bayar, kemudian membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Kode bayar diperoleh setelah pelamar melakukan pendaftaran dan mengunci data.
  5. Pelamar mencetak bukti pendaftaran setelah mendapatkan status pembayaran. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program profesi.
  6. Pelamar yang lolos verifikasi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi substansi. Setelah dinyatakan lolos tahap seleksi substansi, pelamar dapat melanjutkan ke tahap Bridging Course pada periode yang telah ditentukan.
  7. Registrasi keikutsertaan pada tahap Bridging Course dilakukan secara online, kemudian membayar biaya sebesar Rp4.000.000 (empat juta rupiah). Kode bayar untuk Bridging Course diperoleh setelah pelamar melakukan registrasi dan mengunci data

Mata Kuliah yang Ditawarkan

  • Asesmen Psikologis Individual (3 sks)
  • Asesmen Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks)
  • Intervensi Psikologis Individual (3 sks)
  • Intervensi Psikologis untuk Kelompok dan Komunitas (2 sks) 
  • Pelaporan Psikologis dalam Berbagai Latar Layanan (2 sks)
  • Aspek Profesional, Etik, dan Legal dalam Praktik Psikologi (2 sks)
  • LPPPU Latar Tempat Kerja (6 sks)
  • LPPPU Latar Pendidikan (6 sks)
  • LPPPU Latar Komunitas (6 sks)
  • LPPPU Latar Kesehatan (6 sks)

Aktivitas Pembelajaran

Semua mahasiswa adalah mahasiswa penuh waktu (full time student). Pada Program Pendidikan Profesi Psikologi, mahasiswa belajar melakukan asesmen, intervensi, evaluasi, dan penulisan laporan psikologi. Selama masa kuliah, mahasiswa akan menempuh mata kuliah umum dan bidang terapan dengan jumlah SKS yang diperoleh selama pendidikan adalah 38 SKS.  Proses pembelajaran dilakukan baik di dalam kelas, praktikum di laboratorium, maupun praktik layanan psikolog di masyarakat. Masa tempuh kurikulum Program Pendidikan Profesi Psikologi diselenggarakan dalam 3 semester dengan pembelajaran menggunakan metode problem based learning dan case based learning. Mahasiswa juga dilatih memberikan layanan psikologis berupa asesmen dan intervensi berbasis bukti-bukti empirik (evidence based psychological services). 

Terdapat beberapa unit dan laboratorium di Fakultas Psikologi UGM yang berperan dalam proses pembelajaran di Program Pendidikan Profesi Psikologi. Unit-unit tersebut antara lain:

    1. Unit Pengembangan Alat Psikodiagnostika (UPAP)
    2. Laboratorium Mind, Brain and Behavior
    3. Unit Konsultasi Psikologi (UKP)
    4. Center for Public Mental Health (CPMH)
    5. Unit Pengembangan Kualitas Manusia (UPKM)
    6. Center for Indigenous and Cultural Psychology (CICP)
    7. Unit Pengembangan Teknologi Belajar (UPTB) 
    8. Center for Life-Span Development (CLSD)
    9. Laboratorium Psikodiagnostika.

Kontak

Informasi lebih lanjut mengenai Program Pendidikan Profesi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada dapat dikomunikasikan melalui:

Hotline WA: +6281391478719

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dulu, gelar profesi dan magister didapatkan sekaligus dalam satu jalur (Mapro). Sekarang, jalurnya dipisah. Jalur profesi fokus pada praktik profesional sebagai psikolog umum, sedangkan Magister Psikologi (S2) lebih fokus pada pengembangan sains dan riset.

Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP). Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) membawa dampak pada model pendidikan Profesi Psikologi di Indonesia.

Fakultas Psikologi UGM menanggapi perubahan tersebut dengan mempertimbangkan amanat Undang-Undang, tanggung jawab sebagai institusi pendidikan yang mempunyai program studi S1 Psikologi, kebutuhan terhadap profesi psikolog, serta pengalaman dan kemampuan yang dimiliki Fakultas, berupaya untuk secepatnya mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi pada semester genap Tahun Akademik 2023/2024.

Masa tempuh kurikulum Program Pendidikan Profesi Psikologi adalah 3 semester dengan masa studi paling lama 4 semester, dengan total 38 SKS. Program ini bersifat full-time dan sangat padat, sehingga mahasiswa tidak disarankan untuk mengambil kuliah sambil bekerja. Tidak tersedia kelas karyawan atau kelas sore.

Bridging Course adalah program pembekalan selama 8 minggu sebelum perkuliahan dimulai untuk meminimalisir kesenjangan (gap) kompetensi antara lulusan S1 dengan kebutuhan program profesi. Biayanya adalah Rp4.000.000

  • Biaya Pendaftaran: Rp500.000
  • Biaya Pendidikan (UKT): Rp15.000.000 per semester
  • Biaya Bridging Course: Rp4.000.000
  • S1 Psikologi Islam: Tidak bisa mendaftar ke program profesi ini karena mengikuti aturan undang-undang dan kurikulum AP2TPI yang mensyaratkan lulusan sarjana psikologi umum.
  • S1 Non-Psikologi: Tidak bisa langsung masuk program profesi. Disarankan mengambil S1 Psikologi terlebih dahulu atau mendaftar ke Magister Psikologi (Sains) yang menerima lulusan lintas jurusan.

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi Prodi Pendidikan Profesi Psikologi terbuka untuk semua lulusan S1 Psikologi dari universitas manapun yang telah terakreditasi.

Seleksi terdiri dari tiga proses utama:
  1. Verifikasi Administrasi: Pengecekan berkas seperti ijazah, IPK, dan sertifikat bahasa Inggris.
  2. Tahap 1: Meliputi Tes Kemampuan Dasar Psikologi (TKDP) dan analisis kasus. Dilaksanakan secara daring. 
  3. Tahap 2: Meliputi pengisian profil diri, Lembar Penilaian Diri, serta wawancara. Dilaksanakan secara luring.
Agenda Tanggal Keterangan
Periode pendaftaran 1–30 April 2026
Penutupan pendaftaran 30 April 2026
Maksimal pembayaran biaya pendaftaran 1 Mei 2026 *) batas waktu mengikuti sistem UM UGM
Verifikasi berkas pendaftaran 1–2 Mei 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Mei 2026
Briefing teknis seleksi 5 Mei 2026 Daring via Zoom
Seleksi Tahap 1 7 Mei 2026 Daring via sistem CBT Materi
  • TKDP
  • Analisis Kasus
Pengumuman hasil Seleksi Tahap 1 9 Mei 2026
Seleksi Tahap 2 16 Mei 2026 Luring dalam dua sesi yang berlangsung paralel Materi
  • Wawancara
  • Analisis Diri
  • Screening kepribadian
Pengumuman hasil Seleksi Tahap 2 22 Mei 2026
Periode Bridging Course 2 Juni–24 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan Bridging Course 24 Juli 2026
Penstatusan mahasiswa 3 Agustus 2026
Periode pembayaran UKT 3–7 Agustus 2026
Input KRS 7 Agustus 2026
OAMABA 7–8 Agustus 2026
Perkuliahan pertama 10 Agustus 2026

Surat Keterangan Lulus hanya dapat diproses khusus untuk lulusan S1 Psikologi UGM. Hal ini karena pendaftaran membutuhkan nomor ijazah nasional untuk didaftarkan ke pangkalan data PDDikti. Jika saat ini hanya memiliki SKL dan ijazah belum terbit, disarankan menunggu periode pendaftaran berikutnya setelah ijazah resmi terbit.

Saat ini beasiswa dari pihak fakultas belum tersedia, sehingga biaya masih bersifat mandiri.

Harus menggunakan sertifikat resmi seperti AcEPT UGM atau TOEFL yang diakui. Hasil skor harus sudah keluar secara resmi karena datanya akan diverifikasi langsung oleh Direktorat Akademik UGM.

Sebagian rangkaian tes seleksi dilakukan secara daring, sebagiannya dilaksanakan secara luring. Untuk perkuliahan, seluruh prosesnya dilakukan secara luring di kampus UGM, Yogyakarta.