
Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk meningkatkan pemahaman tentang proses pelaporan pajak yang mudah dan tepat. Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi ini diadakan di Ruang D-304 Fakultas Psikologi UGM pada Jumat (14/2).
Selain memberikan pemahaman mendalam tentang SPT Tahunan, acara ini juga bertujuan memberikan bimbingan langsung agar tendik dapat menghindari kesalahan umum dalam pelaporan.
Arifah Sindhika Putri, S.E., pemateri dalam kegiatan ini, menekankan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara. “Pajak adalah kontribusi wajib pada negara bagi orang pribadi atau badan. Sifatnya memaksa, jadi ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan jenis formulir SPT Tahunan berdasarkan kategori penghasilan. “Formulir 1770 SS untuk yang penghasilannya kurang dari enam juta. Semua nanti akan diisi melalui sistem DJP Online,” tambah Arifah.
Pada sesi praktik, peserta dipandu langkah demi langkah mengisi SPT secara daring. Selain demonstrasi oleh Arifah, Tendik juga dibimbing secara berkelompok oleh staf keuangan fakultas.
Kegiatan ini turut membahas perubahan terbaru dalam regulasi perpajakan, khususnya mekanisme pemotongan pajak. “Sekarang ada perubahan dalam pemotongan pajak. Ada perbedaan antara pajak yang dipotong langsung dengan pajak yang dilaporkan,” jelas Arifah.
Sejumlah peserta mengapresiasi manfaat Bimtek ini. Mima, salah satu tendik, mengungkapkan, “Acaranya sangat membantu untuk saya yang selalu lupa cara mengisi SPT dengan benar. Materinya juga mudah untuk dimengerti.”
Peserta lain, Annisa, menambahkan,“Pelatihannya sangat membantu dalam pelaporan SPT.”
Untuk melakukan pengisian SPT Tahunan terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan tendik yaitu, Formulir 1721 A1 yang dapat diunduh dari laman DJP Online, Formulir 1721 A2 bagi PNS yang tersedia di SIMASTER UGM, bukti potong pajak final bagi PNS di SIMASTER UGM, data perubahan harta dan utang tahun 2024, Kartu Keluarga, dan Formulir 1721 A1/A2 bagi tendik dengan pasangan bekerja atau memiliki status perpajakan gabungan.
Melalui Bimtek ini, Fakultas Psikologi UGM tidak hanya membantu Tendik dalam pelaporan pajak, tetapi juga berupaya meningkatkan kesadaran akan kontribusi pajak sebagai bagian dari partisipasi dalam pembangunan negara.
Penulis: Erna Tri Nofiyana
Foto: Erna Tri Nofiyana