Fakultas Psikologi UGM Terapkan Kebijakan Penyajian Konsumsi Ramah Lingkungan

Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah konkret dalam upaya mengurangi limbah dengan menerapkan kebijakan baru mengenai penyajian konsumsi yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor UGM nomor 6627/UN1.P4/PL.00.00/2024 yang mengatur tentang pengurangan limbah dalam penyajian makanan dan minuman. 

Fakultas Psikologi UGM akan menerapkan beberapa ketentuan baru dalam penyajian konsumsi yang berlaku sejak 1 Juli 2024, antara lain konsumsi rapat atau kegiatan dalam bentuk snack akan disajikan menggunakan piring saji atau lepek yang disediakan oleh bagian Tata Usaha Rumah Tangga (TURT). Konsumsi rapat atau kegiatan dalam bentuk makan akan disajikan menggunakan wadah/tempat makan dari pihak katering yang wajib dikembalikan atau dengan prasmanan. Air minum yang disediakan menggunakan produk Toyagama 

Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., menegaskan komitmen Fakultas Psikologi UGM dalam mendukung kebijakan pengurangan produksi sampah ini, “Sampah adalah produk dari perilaku kita. Kenapa kita tidak menangani masalah dari hulunya dengan mengurangi produksi sampah kepada titik nol, terutama yang tidak bisa diurai secara alami seperti plastik,” ungkapnya pada Selasa (2/7). 

Rahmat Hidayat berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di lingkungan kerja, tetapi juga menyebar ke masyarakat luas, menciptakan gerakan pengurangan sampah yang lebih luas. “Mulai dari hal yang kecil di kantor, selama jam kerja, kita bisa kurangi produksi sampah sebanyak-banyaknya. Semoga ini nanti juga menjadi inspirasi untuk semua sivitas akademika di Fakultas, tendik, dosen, dan juga mahasiswa untuk mereka bawa di kehidupan pribadi,” ujar Rahmat Hidayat.  

Kepala Kantor Administrasi Fakultas Psikologi UGM, Umi Widyaningsih, S.Pd., M.Acc., menjelaskan penerapan kebijakan ini secara teknis di Fakultas Psikologi. “Untuk mengurangi sampah, kami fokus pada penggunaan piring kecil berbahan stainless atau lepek daripada kemasan sekali pakai. Untuk makanan berat, kami bekerja sama dengan pihak katering yang menyediakan wadah makan yang dapat dicuci dan dikembalikan,” jelasnya. 

Umi Widyaningsih juga menambahkan, untuk menjaga kebersihan dan mencegah masalah higienitas, alat makan yang telah digunakan wajib dikembalikan dalam keadaan bersih. Hal ini perlu ditaati oleh seluruh sivitas akademika di Fakultas. “Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan oleh TURT, dan dilaporkan ke KKA untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Umi Widyaningsih. 

Pada kesempatan berbeda, Tri Praptiwi, S.IP., TURT Fakultas Psikologi UGM menjelaskan persiapan yang telah dilakukan, “Persiapan kami meliputi pengadaan logistik seperti wadah tahan lama untuk menyimpan makanan ringan yang disediakan untuk staf dan mahasiswa. Kami juga telah berkoordinasi dengan vendor-vendor untuk memastikan pengiriman dan pengelolaan wadah secara efisien,” ujarnya.  

Dukungan terhadap penerapan kebijakan baru ini juga disampaikan oleh Hijah, salah satu tenaga kependidikan di Fakultas Psikologi UGM. Hijah menyambut baik kebijakan ini, “Saya sangat setuju. Sebenarnya saya juga sering menggunakan tempat makan sendiri,” ungkapnya. 

 

Penulis & Foto: Erna Tri Nofiyana