Mengisi rangkaian acara E-Job Fair 2024, Career Center Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan Career Talks yang diisi oleh tiga narasumber, Sabtu (24/2). Acara ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan tentang keberagaman profesi bagi lulusan sarjana psikologi.
Asisten Wakil Presiden Divisi Human Capital Strategy dan Policy PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Dila Dama Atprinka, S.Psi., M.Psi., menyampaikan materi berkaitan dengan gambaran dunia kerja secara general sekaligus kiat mempersiapkannya, “Dunia kerja itu lebih terstruktur, ada tuntutan target, penuh dengan dinamika, dan berada di bawah kontrol atasan. Oleh karenanya, mahasiswa perlu melatih skill problem solving”.
Dila berpesan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan tiga hal sebelum terjun ke dunia kerja, “Create, mahasiswa sudah harus mengetahui profesi apa yang diinginkan di masa mendatang, sebisa mungkin kegiatan saat ini memiliki korelasi dengan rencana karir tersebut. Adversity, yaitu kemampuan untuk merespons perubahan, tantangan, dan kesulitan. Choice, setiap pilihan yang dibuat akan turut membentukmu menjadi apa dan siapa”.
Merespons perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat, Career Center mengundang Aldinda Najib Nur Fathoni, S.Psi., Staff People Development Jacaranda Consultant Indonesia, guna membahas peluang AI di berbagai setting pekerjaan, salah satunya psikologi.
“Dalam konteks kesehatan mental, AI dapat membantu untuk mendeteksi dini gangguan mental, menegakkan diagnosis, memberikan intervensi berbasis teknologi, memberikan personalisasi perawatan, dan memprediksi risiko bunuh diri,” jelas Najib.
Narasumber ketiga, Zahra Frida Intani, S.Psi., M.Psi., Psikolog, Koordinator Bidang Pendidikan Profesi Psikologi dan Dosen Fakultas Psikologi UGM, memaparkan gambaran prospek kerja lulusan pendidikan profesi psikologi.
“Bagi lulusan sarjana psikologi yang ingin menjadi psikolog, maka wajib menempuh pendidikan profesi psikologi terlebih dahulu selama satu tahun setengah. Setelah lulus, gelar yang akan didapatkan adalah psikolog umum. Psikolog umum bisa menjadi konsultan, psikoedukator, konselor, dan trainer di latar layanan kesehatan, komunitas, pendidikan, dan tempat kerja,” jelas Zahra mengacu pada undang-undang no. 23 tahun 2022 pasal 34 ayat 3.
Penulis : Relung Fajar Sukmawati