Center for Indigenous and Cultural Psychology (CICP) Universitas Gadjah Mada (UGM) gelar Workshop Policy Brief 2024. Workshop yang dilaksanakan di gedung A-204 ini bertujuan untuk memberikan pandangan kepada para peserta tentang tata cara menjadikan hasil penelitian bermanfaat di ranah praktis melalui policy brief. Policy brief sendiri merupakan dokumen yang berisi penjelasan dan analisis singkat tentang isu atau masalah kebijakan tertentu yang disertai dengan rekomendasi untuk menyelesaikan isu tersebut.
Peserta berjumlah 20 orang dan disaring melalui beberapa persyaratan, di antaranya adalah mengirimkan naskah intisari isu berbasis penelitian yang akan menjadi bahan penyusunan policy brief, curriculum vitae singkat, dan mengisi formulir yang telah disediakan. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, Senin (29/07) membahas tentang pengantar penyusunan policy brief dan identifikasi isu strategis dalam penyusunan policy brief. Hari kedua, Sabtu (30/07) berisi action plan dan presentasi hasil.
Narasumber pertama, Diana Setiyawati, S.Psi., MHSc., Ph.D., Psikolog, dosen Fakultas Psikologi UGM menyampaikan pentingnya hasil penelitian dibuat policy brief, “Policy brief dapat dijadikan untuk meningkatkan visibilitas hasil penelitian, memfasilitasi pengambilan keputusan, dan mempromosikan dampak”.
“Permasalahan yang dapat menjadi topik dalam policy brief antara lain adalah masalah publik, fokus pada akar masalah tertentu, harus segera diselesaikan dalam bentuk kebijakan, dan penting, mendesak, dan berdasar. Hasil policy brief dapat disampaikan pada pembuat kebijakan yang relevan dengan masalah. Kemudian dapat disampaikan melalui media cetak, digital, dan lisan,” jelas Diana. Narasumber kedua yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM, Dr. Nurhadi Susanto, S.H., M.Hum menyampaikan, “Sturuktur dan format penyusunan policy brief adalah judul yang menarik, pendahuluan, analisis fakta, visualisasi, rekomendasi yang realistis, dan ringkas, padat, dan mudah dibaca”.
Penulis : Relung Fajar Sukmawati