Dalam pembahasannya di awal Training, Dr. Bagus Riyono, M.A menyampaikan bahwa teori digunakan untuk mengontrol rekayasa sosial behavioristik yang berarti mengontrol perilaku individu. Dari sini maka akan terbentuk oleh sebuah mekanisme operant conditioning. Lebih lanjut beliau menjelaskan terdapat 4 fungsi teori yaitu mendeskripsikan, menjelaskan,mengontrol dan memprediksikan.
Beliau juga melihat bahwa masih banyak orang yang menganggap teori tidak penting padahal praktik tidak mungkin tanpa adanya bantuan teori. Dan tanpa praktik, teori tidak dapat diaplikasikan. Sehingga teori dan praktik merupakan 2 hal yang saling mendukung dan menyatu. Sebuah teori dikatakan kuat, ketika dia mudah dipraktekan. Jika teori sulit dipraktekan maka teori hanya akan berada pada jurnal saja. Beliau mencontohkan Teori Maslow yang banyak dikritik, tetapi di dunia praktis teori ini dipakai dimana-mana. Salah satu ciri teori yang baik juga jika teori bersifat parsimony (sederhana dan mudah dipahami).
Dalam hal ini Grounded theory bukan opini, bukan pula pendapat, bukan penilaian. Namun apa yang dialami oleh informan dijadikan bahan untuk mengkonstruksi teori, ketika sudah mendapat data atau sebelum terjun ke lapangan.
Hal lain yang harus diperhatikan oleh seorang peneliti kualitatif dengan pendekatan Grounded Theory ini adalah peneliti tidak dapat bertanya sesuatu yang hendak diteliti kepada partisipan secara langsung. Apabila hal itu terjadi berarti penelitian yang dilakukan sudah tidak valid lagi. Karena justru itulah yang harus yang dieksplorasi di Grounded Theory.