Sertifikasi Dosen: Sebuah Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu pilar negara penentu kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu sudah selayaknya jika mutu pendidikan selalu ditingkatkan. Di dalam pendidikan setidaknya ada dua bagian penting, yakni pendidik (guru dan dosen) dan  siswa/mahasiswa sebagai pribadi yang dididik. Pemerintah meyakini bahwa staf pendidik yang berkualitas akan menghasilkan pribadi-pribadi yang handal. Dengan demikian mutu pendidikan pun akan meningkat. Di dalam institusi perguruan tinggi, hal tersebut menunjukkan bahwa dosen yang profesional akan mampu mencetak mahasiswa-mahasiswa yang kritis yang mampu membangun bangsa.  

Guna menilai profesionalisme dosen untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi, pemerintah menggunakan sistem sertifikasi. Sertifikasi ini, telah ditetapkan oleh pemerintah salah satunya di dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dan PP Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Fakultas Psikologi UGM pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2008 mengadakan acara Sosialisasi Sertifikasi Bagi Dosen. Acara yang dilakukan di gedung A 203 Fakultas Psikologi ini menghadirkan Prof. Dr. Asmadi Alsa sebagai pembicara. Di dalam acara tersebut dijelaskan mengenai dasar hukum, tujuan, ukuran profesionalisme, syarat peserta sertifikasi,  manfaat, dan instrumen penilaian sertifikasi dosen.

Pada dasarnya, tingkat profesionalisme dosen diukur dengan portofolio. Instrumen penilaian di dalam portofolio terdiri atas jabatan fungsional, penilaian kompetensi, penilaian deskripsi diri dan obyektivitas dimana masing-masing instrumen tersebut memiliki kriteria penilaian tersendiri.

Acara sosialisasi sertifikasi dosen ini perlu disampaikan agar dosen-dosen di lingkungan Fakultas Psikologi UGM pada khususnya dan dosen UGM pada umumnya dapat mencapai sertifikasi. Untuk Fakultas Psikologi sendiri, mengusahakan agar semua dosen paling tidak mencapai kualifikasi akademik minimal S2 guna memenuhi salah satu syarat peserta sertifikasi dosen.  Harapannya, dengan semakin banyaknya dosen yang mendapat sertifikasi mampu meningkatkan kemampuan mahasiswa sehingga mutu pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.