Mengawali penyampaian materi oleh para narasumber, Prof. Koentjoro, M.BSc., PhD, sebagai Ketua Bagian Psikologi Sosial, menyampaikan keynote speech dengan judul “Psikologi Hukum dan Forensik dan Masa Depannya”. Menurut Professor yang concern pada masalah-masalah sosial ini, banyak masalah-masalah hukum di Indonesia yang dapat melibatkan peran para psikolog forensik. Masalah-masalah tersebut dapat dipetakan menjadi 3 topik kajian, yaitu psikologi korupsi, psikologi polisi, dan perubahan social yang berbasis perubahan teknologi dan ideologi.
Acara dilanjutkan dengan presentasi parallel oleh 3 narasumber dengan moderator Drs. As’ad, S.U. Pak As’ad, demikian panggilan akrabnya, mampu menghidupkan acara dengan joke-joke khasnya. Setelah masing-masing narasumber menyampaikan materi, para peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber. Dari diskusi tersebut, muncul beberapa gagasan seperti perlu diselenggarakannya pendidikan profesi psikolog forensik di Indonesia, kerja kolaboratif antar disiplin untuk memecahkan kasus-kasus forensik, dan “iming-iming” kesempatan beasiswa sekolah ke luar negeri bagi mahasiswa yang nantinya tertarik bergabung di Psikologi Kepolisian Mabes Polri.
Seminar psikologi forensik ini terbilang sukses. Jumlah peserta membludak dari target 150 peserta oleh panitia menjadi 190 peserta yang terdiri dari mahasiswa sarjana dan pasca sarjana psikologi. Acara berlangsung sesuai dengan jadwal, tepat pukul 13.00 WIB seminar ditutup dengan penyerahan cinderamata dari fakultas kepada para narasumber. Hampir semua peserta mengaku puas dengan acara ini. “para narasumbernya mantab”, komentar Akung, dosen psikologi UNDIP yang sedang menempuh pendidikan S2 psikologi di UGM. Hal ini diamini oleh Luthfi yang mengaku puas dengan penyelenggaraan seminar psikologi forensik ini. “Untuk ke depan, kita perlu menyelenggarakan acara semacam ini dengan cakupan peserta yang lebih luas”, usul dari Hadi Sutarmanto, salah seorang dosen senior Fakultas Psikologi UGM. (red. hakim