Rakor Program Penempatan Psikolog di 18 Puskesmas wilayah Kota Yogyakarta

Sejak dicanangkannya Integrating Mental Health into Primary Care : A Global Perpective oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Dokter Keluarga se Dunia (Wonca) menandakan langkah besar dalam membina upaya global untuk mengintegrasikan dan menjadikan kesehatan mental sebagai perhatian utama. Menyambut langkah-langkah global tersebut pada tahun 2010 Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dibawah koordinasi Pemerintah Kota  Yogyakarta membuka pelayanan kesehatan mental bagi masyarakat melalui Pusat Kesehatan Masyarakat.(Puskesmas) .  Terdapat 18 Puskesmas tersebar di wilayah Kota Yogyakarta. Dalam rangka penempatan psikolog di puskesmas-puskesmas tersebut, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada  pada Selasa, 2 Februari 2010. Tujuan rakor tersebut diantaranya melakukan sosialisasi program penempatan psikolog di Puskesmas kepada para Kepala Puskesmas dan Dokter yang selama ini menangani pelayanan kesehatan masyarakat.

Pertemuan ini membahas model pelayanan dan cakupan pelayanan kesehatan mental di Kota Yogyakarta.  Peserta diharapkan dapat memperolah gambaran mengenai tugas pokok dan fungsi psikolog di Puskesmas wilayah Kota Yogyakarta. Dalam rapat ini dihasilkan pula draft perjanjian kerjasama Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada tentang penempatan psikolog di Puskesmas di wilayah kota Yogyakarta.

Perlu diketahui juga bahwa Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada sejak tahun 2007 mengelola dan mensupervisi penempatan tenaga psikolog sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mental di 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman.