Kriteria kelulusan penerimaan mahasiswa meliputi:
- Kelengkapan persyaratan administratif dengan dinyatakan lolos oleh DPP (Direktorat Pendidikan dan Pengajaran)
- Memenuhi standar kompetensi dasar berdasarkan hasil seleksi kompetensi dasar yang dilaksanakan oleh Panitia yang dibentuk Fakultas