Kolokium Psikologi Indonesia

Tiga puluh lima pimpinan Fakultas Psikologi dari seluruh Indonesia menghadiri Kolokium Psikologi Indonesia (KPI) ke 13 yang diselenggarakan di Hotel Emerald Garden, Medan pada tanggal 28 hingga 29 September 2004. Pada kesempatan tersebut hadir pula PP Himpsi, Ketua Wilayah Himpsi Sumatera Utara, DKI Jaya, Jawa Tengah, Jawa Timur serta DI Yogyakarta. Yang menjadi penyelenggara KPI kali ini adalah Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Ketua Umum Himpsi di dampingi oleh Ketua Kompartemen Pendidikan Profesi
Psikologi PP Himpsi, Dr. Bernadette N. Setiadi, psikolog, yang juga adalah
Rektor Universitas Atma Jaya, memaparkan mengenai pedoman Program Pendidikan Magister Profesi Psikologi (PPMPP) hasil rangkuman
sidang-sidang Kolokium Psikologi Indonesia yang telah menjadi Keputusan
Kongres IX Himpsi dan dinyatakan oleh Dirjen Dikti sebagai pedoman yang
benar dan telah sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas.

Dengan tema Pemantapan Organisasi Kolokium Psikologi Indonesia, KPI
menetapkan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada sebagai Sekretariat
Bersama KPI.

Panitia Pengarah KPI ke 14 terdiri dari Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada,
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Dekan Fakultas Psikologi
Universitas Pajajaran, Ketua Umum Himpsi, Dekan Fakultas Psikologi
Universitas Islam Indonesia dan Dekan Fakultas Psikologi Universitas Ahmad
Dachlan.

Pada masa mendatang, KPI diselenggarakan minimal satu kali dalam satu
tahun. Pedoman PPMPP merupakan ketetapan yang harus diikuti oleh peserta
kolokium dalam pendirian PPMPP. Khusus bagi penyelenggara pendidikan profesi psikologi yang tidak mengikuti kesepakatan bersama ini, disepakati
untuk dikenakan sanksi moral yaitu tidak diberikannya Sertifikat Sebutan
Psikolog (SSP) dan Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) oleh organisasi
profesi psikologi Himpsi bagi lulusan lembaga penyelenggara tersebut.

(sumber: situs PP Himpsi)