Fakultas Psikologi UGM dan Universitas Middlesex Gunakan Seni Inovatif untuk Penelitian di Bidang Kesehatan Mental

Literasi kesehatan mental di masyarakat merupakan komponen yang tak terpisahkan dari pembangunan sistem kesehatan mental yang komprehensif. Namun demikian, stigma terhadap penyintas gangguan mental dan berbagai hal lain masih terus menjadi penghalang terhadap terwujudnya sistem kesehatan mental di Indonesia. Diperlukan suatu metode yang menarik untuk dapat meningkatkan literasi kesehatan mental sekaligus mengurangi stigma terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), salah satunya dapat dilakukan melalui penelitian berbasis kesenian inovatif.

Pada tahun 2019 mendatang, Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diwakili oleh CPMH (Center for Public Mental Health) berkesempatan melakukan kerjasama dengan Universitas Middlesex dari Inggris dalam bidang penelitian kesehatan mental. Kerjasama ini diprakarsai oleh Dr. Erminia Colucci, yang merupakan seorang dosen senior dari Universitas Middlesex berkat keberhasilannya memenangkan hibah sebesar £1 juta dari Global Challenges Research Fund. Dana hibah yang didapatkan tersebut dianugerahkan oleh Dewan Penelitian Ekonomi dan Sosial (ESRC) dan Dewan Penelitian Seni dan Humaniora (AHRC). Selain melibatkan Dr. Colucci dan Dr. Diana Setiyawati dari Universitas Gadjah Mada, kerjasama ini juga menggandeng Dr. Ursula Read dari King’s College London dan Dr. Joseph Osafo dari Universitas Ghana.

Pada penelitian yang menggunakan beberapa metode kreatif seperti pembuatan film partisipatif maupun pertunjukan teater ini, Dr. Colucci bertindak sebagai investigator utama. Dengan judul “Menggunakan Metode Penelitian Visual Kolaboratif untuk Memahami Pengalaman Penyakit Mental, Pemaksaan dan Pemasungan di Ghana dan Indonesia”, penelitian ini dikembangkan dari riset sebelumnya mengenai praktik pasung di Indonesia. Penelitian dengan metode kesenian ini diharapkan dapat meningkatkan literasi kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap penyintas gangguan jiwa, bahkan bisa mengurangi praktik pasung yang masih lazim diberikan kepada para penyintas gangguan jiwa di berbagai negara.