Arah Kebijakan Kesehatan Mental Indonesia

Rabu (22/12) Center for Public Mental Health (CPMH) UGM bekerjasama dengan Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) mengadakan webinar kesehatan jiwa dengan tajuk “Arah Kebijakan Mental Indonesia”. Acara ini membahas tentang perjalanan kebijakan yang telah diambil pemerintah Indonesia untuk menjamin kesehatan jiwa masyarakat. Dalam acara ini juga dibahas bagaimana implementasi dari kebijakan itu di lapangan dari berbagai perspektif.

Acara ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Acara ini diikuti oleh 290 orang peserta yang terdiri dari akademisi, aktivis dan tenaga kesehatan jiwa di seluruh Indonesia.

Dimoderatori oleh Adelia Khrisna Putri, S.Psi., M.Si., dosen Fakultas Psikologi UGM yang juga aktif meneliti layanan kesehatan jiwa di Indonesia, acara ini berjalan lancar dan interaktif. Beberapa peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada pemateri.

Acara dibuka dengan kata sambutan yang disampaiakn oleh Inang Winarno, Direktur Eksekutif Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS). Winarno berterima kasih kepada para narasumber yang bersedia hadir pada acara ini dan memberikan materi tentang layanan kesehatan jiwa dari perspektif masing-masing. Menurut Winarno tema dalam acara ini penting karena layanan kesehatan jiwa menjadi kebutuhan mendesak bagi negara Indonesia terutama sekarang di saat pandemi.

“Seperti halnya pada saat COVID-19 ini ada banyak orang mengalami keguncangan psikis karena situasi yang sangant mengejutkan, munculnya pandemi yang sangat tiba-tiba dan berdampak sangat luas. Mungkin hal-hal seperti itu yang saya kira perlu antisipasi. Regulasi apa yang dibutuhkan agar ke depan arah kebijakan kesehatan mental Indonesia dapat membantu masyarakat untuk mengatasi (dan) mengurangi resiko atau prevalensi gangguan kesehatan jiwa di Indonesia,” terang Winarno.

Pemateri pertama, dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ., M. Kes., Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA menyampaikan materi dengan judul Arah Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa di Indonesia. Dalam paparannya Celestinus banyak menerangkan tentang perkembangan undang-undang kesehatan jiwa sebagai dasar hukum layanan kesehatan jiwa pemerintah Indonesia sekaligus upaya-upaya pemerintah untuk mempersiapkan generasi sehat dan lebih baik di masa yang akan datang.

Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, Sp.KJ ,Secretary General Asian Federation of Psychiatric Association, menjadi pembicara ke dua pada kegiatan ini. Pada pemaparannya, psikolog yang juga pernah menjadi anggota DPR ini menceritakan perjuangannya mengajukan rancangan undang-undang kesehatan jiwa mulai tahun 2009 hingga disahkan pada tahun 2014. Selain itu Nova juga membuat kajian akademik tentang kesehatan jiwa, ikut aktif turut serta dalam usaha pembebasan pasung, dan juga membuat model project  berupa mobile mental health service, yaitu dua unit mobil ambulans untuk layanan kesehatan jiwa masyarakat.

Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia menjadi pemateri ketiga. Penggiat sosial yang concern memperjuangkan hak-hak ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ini menyampaikan presentasi tentang kebijakan kesehatan jiwa di Indonesia dari perspektif konsumen. Kurangnya persediaan obat, belum meratanya layanan kesehatan jiwa di daerah-daerah, dan belum berkelanjutannya layanan kesehatan bagi ODGJ adalah sedikit dari beberapa permasalahan lainnya yang tentunya menjadi masukan bagi pemerintah untuk penyusunan kebijakan kesehatan jiwa yang lebih baik.

Acara ditutup dengan presentasi dari Dr. Diana Setiyawati, M.HSc., Ph.D., dosen Fakultas Psikologi UGM sekaligus Ketua Peneliti CPMH Psikologi UGM. Pada presentasinya Diana memaparkan tentang hasil-hasil riset akademik terkini tentang literasi kesehatan jiwa. Dari hasil-hasil riset tersebut Diana merangkum beberapa poin yang bisa dijadikan rekomendasi untuk pemerintah dalam menyusun rancangan kebijakan layanan kesehatan jiwa di masa yang akan datang.

Tags: cpmh