Doktor Mirra Noor Milla secara khusus melakukan penelitian mengenai identitas dan pengambilan keputusan jihad di luar wilayah konflik pada terpidana kasus bom Bali ini dengan promotor Profesor Dr. Faturrochman, MA, Profesor Djamaludin Ancok, Ph.D., dan Dr. Haedar Nashir, M.Si. Riset kualitatif dengan metode komprehensif terhadap lima orang informan utama dengan berbagai peran yang berbeda telah dijadikan metode penelitian yang telah memberikan hasil telaah mendalam mengenai dinamika psikologis perilaku terorisme ini.
Doktor Mirra Noor Milla adalah staf pengajar pada Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Sebelum menempuh program pendidikan Doktor, Mirra lulus dari pendidikan Master pada Program Pendidikan Magister Sains UGM 2000.